test
November 20, 2008
Kategori: Uncategorized . . Penulis: taxminimagzind . Comments: Tinggalkan komentar
1. Orogenic Holdings SDN BHD
2. Webforge Indonesia, PT
3. M-I Production Chemicals Indonesia, PT
4. Indonusa Mining Services, PT
5. Air Asia Berhad
Pemahaman peraturan perpajakan sejalan dengan usaha meminimalisasi potensi risiko perpajakan yang timbul karena ketidakakuratan penerapan peraturan. Berdasarkan karakter legal dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai), semua barang dan jasa pada prinsipnya merupakan Objek PPN sejak PPN dikenakan pada konsumsi barang dan jasa dalam Daerah Pabean. Namun, berdasarkan pertimbangan ekonomi, sosial dan budaya, barang-barang dan jasa-jasa tertentu ditetapkan sebagai non Objek PPN, dikecualikan atau dibebaskan dari pengenaan PPN. Barang-barang dan jasa-jasa apa sajakah itu? Dan apa sajakah kriterianya?
Buku ini membantu para pembacanya dalam menjawab pertanyaan di atas dengan menggunakan penjelasan yang praktis dan analisa yang komprehensif berkaitan dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penafsiran atas ketentuan-ketentuan yang belum terlalu jelas mengatur suatu masalah dilakukan dengan tetap berusaha merujuk kepada penafsiran dan penegasan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini minimal berupa Surat Dirjen Pajak atau Surat Direktur PPn & PTLL. Memang ketentuan berupa Surat Dirjen Pajak/ Surat Direktur PPN dan PTLL kurang memiliki dasar hukum yang kuat , tetapi sebagai sebuah penafsiran dan penegasan resmi dari institusi pajak (tentu saja sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi), ketentuan ini tetap dapat dijadikan sebagai sebuah pegangan.
test
November 20, 2008
Kategori: Uncategorized . . Penulis: taxminimagzind . Comments: Tinggalkan komentar
Electronic Document;
E-Book;
Quick Search (Compressed Index);
Multi Level Search;
Subtitute Regulation Alert;
Document Comparison;
Favorite/Bookmark;
Cd/Online Update;
Strong Costumer Support;
etc